Lagi, WNI di Singapura Meninggal karena Komplikasi Virus Corona

Kamis, 02 April 2020 | 16:37:50 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Otoritas Singapura melaporkan satu kematian baru akibat virus Corona (COVID-19) di wilayahnya. Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 68 tahun ini meninggal dunia akibat komplikasi yang disebabkan virus Corona.

Seperti dilansir, Kamis (2/4/2020), satu pasien virus Corona asal Indonesia yang meninggal dunia ini disebut sebagai seorang pemegang work pass Singapura. Dia disebut berada di Indonesia antara 20 Januari hingga 16 Maret, sebelum kemudian terbang ke Singapura.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) melaporkan bahwa pasien WNI ini meninggal dunia pada Kamis (2/4) pagi, sekitar pukul 06.43 waktu setempat.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Disebutkan oleh MOH bahwa WNI ini mulai dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular pada 22 Maret lalu dan dinyatakan terinfeksi virus Corona pada hari yang sama.

    WNI tersebut dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU) mulai 26 Maret dan mengalami komplikasi serius. Dia meninggal dunia setelah 7 hari dirawat di ICU. Disebutkan bahwa WNI tersebut memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi.

    Otoritas Singapura dan pihak rumah sakit telah menghubungi pihak keluarga pasien dan menawarkan bantuan kepada mereka.

    Sejauh ini, otoritas Singapura telah mengonfirmasi empat kematian akibat virus Corona. Dua korban meninggal merupakan warga Singapura, sedangkan satu korban meninggal lainnya merupakan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.

    Terkini