GILANGNEWS.COM - Otoritas Singapura melaporkan satu kematian baru akibat virus Corona (COVID-19) di wilayahnya. Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 68 tahun ini meninggal dunia akibat komplikasi yang disebabkan virus Corona.
Seperti dilansir, Kamis (2/4/2020), satu pasien virus Corona asal Indonesia yang meninggal dunia ini disebut sebagai seorang pemegang work pass Singapura. Dia disebut berada di Indonesia antara 20 Januari hingga 16 Maret, sebelum kemudian terbang ke Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) melaporkan bahwa pasien WNI ini meninggal dunia pada Kamis (2/4) pagi, sekitar pukul 06.43 waktu setempat.