PEKANBARU- Teka-teki siapa yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru, akhirnya terjawab. Badria Rikasari SE MSi, resmi ditunjuk Walikota Pekanbaru Firdaus MT, sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru, menggantikan Zulfahmi Adrian.
Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor : 821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tertanggal 31 Maret, yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
Sesuai isi dalam surat tersebut, Badria Rikasari menjabat selaku Plt Sekwan DPRD Pekanbaru mulai 1 April 2020, hingga adanya keputusan lebih lanjut. Di samping itu, Badria Rikasari tetap menduduki jabatan lamanya, sebagai Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.