PEKANBARU - DPRD Pekanbaru akhirnya sepakat, menggeser anggaran yang ada di Sekretariat DPRD sebesar Rp 6,2 miliar, untuk membantu penanganan darurat wabah Corona Covid-19.
Kesepakatan ini melalui Rapat Banggar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani SIP, tiga Wakil Ketua Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri, Ir Nofrizal, serta anggota Banggar lainnya, Jumat (3/4/2020) di DPRD Pekanbaru.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menegaskan, pergeseran anggaran Rp 6,2 miliar tersebut, dari anggaran pembangunan musholla, anggaran Pansus, anggaran makan minum dan publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru.