GILANGNEWS.COM - Rudi Hartono, seorang narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru saja menghirup udara bebas, harus kembali meringkuk di balik jeruji sel tahanan. Pemuda ini menyia-nyiakan kesempatan bebas melalui program asimilasi rumah untuk mencegah wabah virus Corona (COVID-19) di lembaga permasyarakatan (lapas), sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Iya dia baru keluar, itu kan programnya Kemenkum HAM kan, terus dia berulang. Dia mencoba mencuri lagi di rumah warga, terus tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning kepada wartawam, Rabu (8/4/2020).
Rudi nampaknya susah bertobat dan merubah tabiat. Dia malah kembali melakukan kejahatan di rumah milik tetangganya.