GILANGNEWS.COM - DPRD provinsi Riau akan menggelar Paripurna LKPJ kepala daerah provinsi Riau tahun anggaran 2019, secara online dengan video conference.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau Muflihun kepada wartawan mengatakan, paripurna dengan agenda tunggal tersebut sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) yang akan digelar pada Senin pekan depan (20/4/2020).
"Kita akan gunakan aplikasi Zoom untuk video conference. Sebenarnya LKPJ kepala daerah ini harus disampaikan pada Maret lalu. Namun ada edaran dari kementerian agar melaksanakan paripurna LKPJ pada bulan April," kata Muflihun.