Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Mardani berpendapat, pernyataan Jokowi yang membedakan definisi mudik dan pulang kampung akan membuat implementasi kebijakan tak berjalan seragam dan solid.
"Jika dipucuk ada ketidakjelasan maka sulit diharapkan di bawah dapat dilaksanakan dengan seragam dan solid," ujar Ketua DPP PKS itu.
Lebih jauh, Mardani mengatakan sikap Jokowi yang membedakan mudik dan pulang kampung merupakan hal yang lucu. Menurutnya, aktivitas mudik atau pulang kampung yang dilakukan masyarakat memiliki peluang sama dalam penyebaran virus corona.
Ia berkata kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah pun akan menjadi sia-sia bila pemerintah masih membiarkan masyarakat pulang kampung.
"Sedikit atau banyak sama bahayanya. Kita tidak tahu siapa yang membawa penyakit. Satu orang pemudik bisa jadi super carrier virus bagi kampung halamannya. PSBB akan sia-sia jika hal tersebut sampai terjadi," katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pergerakan masyarakat yang keluar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebelum ada pelarangan mudik adalah kegiatan pulang kampung.
Hal itu Jokowi sampaikan ketika ditanya jurnalis Najwa Shihab soal jutaan masyarakat yang berbondong-bondong mudik sebelum keluar pelarangan, di acara Mata Najwa, di Trans 7, dalam wawancara ekslusif di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
"Kalau itu bukan mudik, itu pulang kampung. Yang bekerja di Jabodetabek, di sini, tidak ada pekerjaan, mereka pulang," jawab Jokowi.
"Apa bedanya?" tanya Najwa.
"Kalau mudik itu di hari lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung," jelas Jokowi.
Jokowi sendiri baru memutuskan larangan mudik di tengah pandemi virus corona pada Selasa 21 April lalu. Pelarangan mudik akan mulai resmi diberlakukan pada Jumat (23/4) dini hari.
Terkini
Senin, 19 Januari 2026 | 21:56:28 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:49:59 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:45:50 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:42:02 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:30:29 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:25:57 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:22:00 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:16:16 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 14:46:34 WIB
Ahad, 18 Januari 2026 | 17:46:42 WIB