GILANGNEWS.COM - Seorang remaja di Kabupaten Bandung Barat tega menganiaya temannya. Kejadian keributan ini berlangsung saat suasana bulan Ramadhan 2020 dan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berkaitan pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Dua korban, inisial AP (18) dan H (15), ditusuk JD (17). Sebelumnya, kedua korban dianiaya oleh rekan-rekan JD lainnya yang berjumlah sembilan orang. Mereka mayoritas pelajar SMP.
Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan kejadian penganiayaan dan penusukan tersebut dipicu saling ejek antara kelompok pelaku dan korban. Saat itu, salah satu korban, AP, berselisih paham dengan JD. Lalu, korban lainnya, H, mencoba melerai perselisihan tersebut.