Ditutup, Warga yang Bekerja di Jalan Sudirman dan HR Subrantas Harus Tunjukkan ID Card

Senin, 27 April 2020 | 11:40:54 WIB
Jalan HR Subrantas, Simpang Empat Panam, ditutup.

GILANGNEWS.COM - Memasuki hari ke-11 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru, jalan Sudirman dan HR Subrantas ditutup pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Lalu bagaimana akses bagai warga yang bekerja dan berkantor di seputar jalan Sudirman serta HR Subrantas?

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan, petugas akan melakukan penyekatan terhadap pengendara Jalan yang melintas di kedua area jalan tersebut.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Pengendara yang tidak berkepentingan dilarang melintas di area tersebut," ucap Emil kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

    Terkait masyarakat yang bekerja di sekitar 2 area jalan Sudirman dan HR Subrantas, Emil menyebutkan bahwa masyarakat harus menunjukkan ID Card-nya.

    "Jika masyarakat yang bekerja disekitar 2 area jalan tersebut, petugas akan memberikan izin lewat jika masyarakat menunjukkan id card atau bukti bahwa ia bekerja di sekitar 2 area jalan itu," cakapnya.

    Untuk kondisi darurat, masyarakat juga diizinkan melintas. "Kalau pergi berobat atau keadaan darurat, maka diizinkan lewat," imbuhnya.

    Tak hanya siang hari, malam hari penutupan juga masih diberlakukan. Yakni mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

    Terkini