GILANGNEWS.COM - Bulan Ramadan tidak mengurung niat Al (39) untuk melakukan aksi kejahatan. Namun apesnya, saat beraksi ia malah tepergok oleh korbannya.
Al ketahuan melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Setia Maharaja atau Parit Indah Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (28/4/2020), dengan masuk ke dalam salah satu gudang milik korban. Dalam aksinya pelaku berencana menggondol 2 unit kipas angin bekas serta 1 tempat cuci piring yang terbuat dari aluminium.
Namun aksi Al keburu diketahui korban yang bernama Yono (40). Ia mendengar suara berisik dari gudang yang berada di sebelah rumahnya. Penasaran apa yang terjadi korban langsung menghampirinya dan melihat pelaku mengangkat barang-barang tersebut.