GILANGNEWS.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan 23.310 surat teguran kepada pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penindakan yang dilakukan sejak 13 April hingga 28 April.
"Jumlah penindakan teguran di wilayah DKI Jakarta sebanyak 23.310," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Rabu (29/4).