GILANGNEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sunardi menerima perwakilan warga dari Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui, Rabu (29/4/2020). Perwakilan warga ini menyampaikan nasibnya bahwa lahan perkebunan kelapa sawit miliknya seluas 12 hektare diserobot.
Dari lahan 12 hektare kebun kelapa sawit ini berumur 15 tahun dimiliki dua warga. Masing-masing kedua warga ini bervariasi menguasai lahan yang disertai dengan bukti kepemilikan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan bukti setoran pembayaran pajak ke kas negara.
Demikian disampaikan pemilik lahan Suwito Atmamadi dan Budi Yanta yang turut didampingi warga lainnya di hadapan anggota DPRD Pelalawan Sunardi. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang rapat Ketua DPRD Pelalawan.