GILANGNEWS.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri hingga hari ini mencapai 647. Sebanyak 215 WNI dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.
Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI, Kamis (30/4/2020). Data ini dihimpun Kemlu per pukul 08.00 WIB pagi ini.
"Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 647: 215 sembuh, 32 meninggal & 400 dalam perawatan," tulis Kemlu.