GILANGNEWS.COM - PT PLN (Persero) diminta memberi kelonggaran penundaan pembayaran tagihan rekening listrik untuk seluruh Masjid yang ada di Pekanbaru di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
"Kebanyakan Masjid untuk membiayai operasionalnya berasal dari sumbangan atau infaq jemaah. Namun karena sekarang Masjid ditutup berdampak pada kebutuhan operasional Masjid seperti tagihan listrik,” cakap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, Selasa (5/5/2020).
Lebih lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan, terdapat beberapa perbedaan di setiap masjid untuk membiayai operasional masjidnya. Sebagian besar sumber pemasukan Masjid melalui infaq jemaah yang melaksanakan salat fardhu 5 waktu. Dan ada juga masjid yang memiliki sumber pendapatan atau pemasukan lainnya.