GILANGNEWS.COM - Hingga kini masih ada kecamatan di Kota Pekanbaru belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dana Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemko Pekanbaru mendapat bantuan dana Rp8,3 miliar dari bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau. Dana itu untuk penanganan Covid-19. Setiap kelurahan mendapat Rp100 juta.
"Sekarang tinggal Rumbai saja lagi. Belum kita transfer karena memang mereka belum minta (ngajukan SPM)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal.