GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan validasi data penerima bantuan sosial. Agar data tidak lagi tumpang tindih, Pemko memberi tanda rumah warga yang terdaftar sebagai penerima.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebutkan, pihaknya ingin memastikan bahwa penerima bantuan bisa tepat sasaran. Untuk itu rumah penerima bantuan diberi tanda.
Ada dua rumah yang diberi tanda saat Pemko turun pada Kamis (7/5/2020) kemarin. Pertama rumah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat.