GILANGNEWS.COM - Tiga Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terlambat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jatuh tempo penyerahannya pada 30 April lalu.
"Sudah semuanya. Tapi ada tiga orang yang terlambat," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Azwan.
Tahun 2020, ada 180 pejabat eselon II dan III di Pemko Pekanbaru yang wajib menyerahkan laporan kekayaan. Azwan mengungkap, dua hari jelang tenggat waktu penyerahan yang diberikan, masih ada 28 pejabat yang belum menyerahkan.