GILANGNEWS.COM - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau untuk pencegahan penyebaran penularan virus Corona (Covid-19) di Riau telah diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Demikian disampaikan Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi yang juga Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau di Pekanbaru.
"Usulan PSBB Provinsi Riau sudah disampaikan, Alhamdulillah terkonfirmasi sudah diterima dan saat ini sedang dipelajari Kemenkes," katanya.