GILANGNEWS.COM - Wahyudi alias Yudi nekat membacok istrinya Jaitun menggunakan parang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Yudi diduga tidak terima digugat cerai Jaitun ke pengadilan agama.
Pembacokan itu terjadi di tempat kosan Lingkungan Doro Mpana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB, Kamis (14/5), sekitar pukul 21.40 Wita. Korban mengalami luka robek di pinggang kanan sehingga harus dilarikan ke RSUD Dompu.
"Pria asal Ruteng, NTT, itu nyaris jadi bulan-bulanan warga, bahkan sepeda motor miliknya hampir dibakar. Beruntung, aparat Polsek Kota sigap dan cepat mengamankan pelaku dari amukan warga," kata Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).