Operasi Pasar di Pekanbaru Tunggu Persetujuan Gubri

Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:39:05 WIB
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

GILANGNEWS.COM - Operasi Pasar di Kota Pekanbaru yang sebelumnya tertunda akan tetap dilaksanakan. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu persetujuan gubernur.

Sebelumnya, operasi pasar bakal dilaksanakan di setiap kecamatan. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah menyusun jadwal pelaksanaan.

Namun, belakangan beredar surat dari provinsi yang meminta pelaksanaan operaso pasar ditunda.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Kita tunggu persetujuan dari gubernur. Kita kan kerja sama dengan provinsi. Kita tunggu saja dulu, kita koordinasikam dengan pemerintah provinsi," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (16/5/2020).

    Ditanya harga bahan pokok saat operasi pasar nanti diadakan, Ingot menjelaskan, seperti beras, akan dijual sesuai dengan harga eceran di Bulog.

    "Namanya operasi pasar tentu dengan harga yang standar, Bulog itukan punya harga eceran," ujarnya.

    Terkini