GILANGNEWS.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyarankan agar Pilkada Serentak 2020 tidak dilaksanakan selagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi virus corona (Covid-19).
Terawan mengatakan bisa saja hanya Indonesia yang tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi corona.
"Rasanya tidak elok, kita juga melihat negara-negara lain. Kalau kita menyelenggarakan sendiri saya kira lucu, sebab ini adalah kondisi pandemi," kata Terawan dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Perubahan Jadwal Pilkada 2020 yang disiarkan laman Facebook KPU Republik Indonesia, Sabtu (16/5/2020).