GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan melarang masyarakat untuk beraktivitas namun melakukan pembatasan tertentu kepada masyarakat.
Karena PSBB merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.
"Orang boleh bekerja, dan pasar boleh buka tapi dibatasi, begitu juga kegiatan lainnya. Dibatasi jarak antar masyarakat agar taat kepada protokol kesehatan," kata Gubri Syamsuar, Ahad (17/5/2020).