GILANGNEWS.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri bertambah menjadi 830 orang. Sebanyak 409 WNI di antaranya dinyatakan sembuh, 45 orang meninggal dunia dan 376 dalam perawatan.
Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data ini dihimpun Kemlu per pukul 08.00 WIB pagi ini.
"Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 830: 409 sembuh, 45 meninggal, dan 376 dalam perawatan," kata Kemlu yang dilihat, Selasa (19/5/2020).