GILANGNEWS.COM - Pemerintah provinsi Riau telah menyepakati bahwa daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebaiknya salat Idul Fitri dirumah saja.
Di Riau ada enam daerah yang menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Enam daerah tersebut adalah Kota Pekabaru, Dumai, kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak dan Bengkalis.
Lalu bagaimana dengan daerah yang belum menerapkan PSBB?