GILANGNEWS.COM - Suami-istri di Kabupaten Ciamis tewas diduga usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya, inisial R (28) dan M (28), sempat menikmati miras oplosan jenis suliwa bersama tiga temannya.
Dari lima orang itu, dua orang meninggal di RSUD Ciamis. Sedangkan dua orang masih dirawat dan satu orang lainnya tidak dirawat.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan mereka mengonsumsi miras oplosan di salah satu rumah korban, kawasan Kertasari, Ciamis, Jawa Barat, Senin (25/5), sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, suami-istri tersebut merasakan sesak napas, pusing dan pandangan mata kabur.