GILANGNEWS.COM - Seorang pria berinisial A diduga melakukan pencurian di toko kosmetik di Depok, Jawa Barat. Aksinya dipergoki warga yang kemudian mengikatnya di sebuah tiang listrik.
"Jadi inisial A, diamankan warga dan diikat di tiang listrik karena membobol toko kosmetik," ujar Ketua Tim Jaguar Polres Depok, Iptu Winam Agus, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Aksi pencurian itu terjadi di toko kosmetik, Sukmajaya, Depok, pada Minggu (31/5). Polisi menduga, pelaku hendak mencuri obat-obatan di toko tersebut.