Tepergok Mencuri di Toko Kosmetik Depok, Pria Mabuk Diikat di Tiang Listrik

Rabu, 03 Juni 2020 | 10:36:24 WIB
Polisi melepaskan ikatan tali yang mengikat pelaku di tiang listrik.

GILANGNEWS.COM - Seorang pria berinisial A diduga melakukan pencurian di toko kosmetik di Depok, Jawa Barat. Aksinya dipergoki warga yang kemudian mengikatnya di sebuah tiang listrik.

"Jadi inisial A, diamankan warga dan diikat di tiang listrik karena membobol toko kosmetik," ujar Ketua Tim Jaguar Polres Depok, Iptu Winam Agus, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Aksi pencurian itu terjadi di toko kosmetik, Sukmajaya, Depok, pada Minggu (31/5). Polisi menduga, pelaku hendak mencuri obat-obatan di toko tersebut.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Toko tersebut disinyalir jual obat-obatan daftar, contoh tramadol dan lain-lain. Mungkin dia mau ambil obat-obatan tersebut," kata Winam.

    "Tapi saat ditanya katanya mau ambil uang," sambung Winam.

    Winam menyebut, pelaku dalam kondisi mabuk saat itu.

    "Mabuk obat, tetapi tidak terlalu parah," cetusnya.

    Aksi pelaku kemudian dipergoki warga sekitar. Warga kemudian mengikatnya di tiang listrik di lokasi kejadian.

    "Diikat setengah jam," tandasnya.

    Dari pelaku tersebut, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 400.000 dan obat-obatan jenis tramadol sejumlah 26 butir. Kasus ini ditangani Polres Depok.

    "Sudah kami laporkan ke Polres (Depok)," kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab.

    Terkini