GILANGNEWS.COM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai hari ini, Senin (8/6/2020) mulai masuk kerja seperti biasa. Namun saat bekerja ASN dan THL wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Iya mulai hari ini ASN dan THL mulai bekerja seperti biasa karena kita tidak lagi PSBB, tapi sudah new normal. Namun saat bekerja wajib terapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, kepada wartawan.
Dalam ppenerapan protokol kesehatan di lingkungan bekerja, sebut Ikhwan, sesuai arahan gubernur Riau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau siaga di kantor-kantor pemerintahan guna melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan.