GILANGNEWS.COM - Polisi menyelidiki laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan putra Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe. Korban diduga merupakan perempuan berusia 18 tahun.
Pada Senin (8/6/2020), berdasarkan surat tanda terima laporan polisi di Polres Labuhanbatu dengan nomor STTLP/468/V/Yan2.5/2020/SPKT, kasus ini dilaporkan sebagai perbuatan cabul terhadap orang yang belum cukup umur.
Pelapor berinisial merupakan pria berinisial BL (41), yang merupakan ayah korban. Sementara terlapor merupakan pria berinisial DRD (18), yang diduga merupakan putra Andi Suhaimi.