GILANGNEWS.COM - Aktivitas Pelabuhan Sei Duku Kota Pekanbaru belum bisa dimulai hari ini. Sebab, selain menunggu aturan teknis Peraturan Walikota (Perwako), ada poin-poin yang memberatkan operator kapal untuk melakukan perjalanan transportasi.
Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria mengatakan, seharusnya tanggal 8 Juni ini, aktivitas dan angkutan pelabuhan direncanakan beroperasi. Rencana itu, lantaran surat edaran nomor 25 Kementerian Perhubungan mengenai arus mudik telah berakhir.
“Ternyata ada poin-poin yang mereka tidak bisa menjalankan. Yang paling memberatkan dari operator kapal yaitu rapid test,” kata Etria, Senin (8/6/2020).