GILANGNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuat sampah sembarangan. Sampai hari ini, sudah 70 warga terjaring lantaran membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan.
Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian mengatakan, kegiatan itu sempat dikurangi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Covid-19.
"Satgas melakukan OTT dari Senin kemarin. Sudah ada tujuh KTP yang ditahan. Total seluruhnya 70 KTP atau warga," kata Rubi, Rabu (10/6/2020).