GILANGNEWS.COM - Abdul Rony yang kerap menjambret di berbagai tempat di kota Pekanbaru ini dibekuk polisi. Terakhir ia beraksi di jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (3/6/2020).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Abdul Rony terkait kasus jambret dengan korban Dewi Maya Wulandari.
Saat kejadi korban sedang melintas di jalan Kapau Sari lalu dipepet oleh dua orang pria yang menggunakan sepeda motor matic warna hitam.