GILANGNEWS.COM - Tidak hanya dipolisikan, deklarator Partai Demokrat Subur Sembiring resmi dipecat dari Partai Demokrat melalui Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020.
Perihal pemecatan itu dinyatakan secara resmi melalui Sekretaris Jendral Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, melalui pesan tertulis.
Pemberhentian itu dijelaskan mengacu pada pertimbangan dewan kehormatan Partai Demokrat yang menilai Subur Sembiring telah bersalah melakukan perbuatan yang merugikan citra dan membahayakan kewibawaan partai, dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikannya kepada publik melalui tulisan, suara dan gambar