GILANGNEWS.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus pemulangan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Malaysia melalui Rupat Utara.
Diakui Hendra, sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saat ini masih proses pendalaman dan sudah dilakukan pemeriksaan (terhadap Migran). Sampai saat ini belum ada (penetapan tersangka)," ungkap Kapolres kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).