GILANGNEWS.COM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau, Yusri mengakui 3 pasien positif Covid-19 di Pekanbaru dan 1 pasien di Batam merupakan karyawan BUMN yang kewenangannya di bawah OJK.
Meski begitu, Yusri masih menutupi karyawan BUMN perbankan mana yang positif Covid-19 tersebut. Namun dia menegaskan saat ini pelayanan di BUMN itu ditutup sementara, dan pelayanan dialihkan di kantor cabang BUMN tersebut.
"Tadi sudah disampikan ada pegawai BUMN di Pekanbaru positif Covid-19. BUMN ini ada dibawa kewenangan OJK, sehingga OJK ada kepentingan menyampaikan informasi," kata Yusri saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Gedung Daerah Pekanbaru, Kamis (18/6/2020).