GILANGNEWS.COM - Polisi mengamankan 6 terduga pelaku terkait kasus Marzuki Daeng Talli (40), pria bersepatu karet yang ditemukan tewas terkapar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keenam orang itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Somba Opu.
"Ada 6 orang diamankan," ujar Kapolsek Somba Opu AKP Jamaluddin saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Malino, Selasa (30/6/2020).
Keenam orang tersebut diamankan aparat gabungan Polsek Somba Opu, Polres Gowa, dan Resmob Polda Sulawesi Selatan, sekitar pukul 00.36 Wita. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Polsek Somba Opu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.