GILANGNEWS.COM - Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan, Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.
"Merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia," ujar Hendri dalam dialog daring, Selasa (30/6/2020).
Dia menyatakan, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara sesuai di UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.