GILANGNEWS.COM - Seorang pria di Kota Malang menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Padahal awalnya sang putri hanya meminta tolong untuk dipijat.
Pelaku berinisial E (42), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia sudah menjalani penyidikan di Polresta Malang Kota dan terungkap awal mula pemerkosaan itu terjadi.
"Jadi korban meminta dipijat oleh bapaknya yang tak lain adalah tersangka. Lalu muncul hasrat tidak terpuji dari tersangka. Dan kemudian tersangka melakukan persetubuhan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).