GILANGNEWS.COM - Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak Yan Prana Jaya, dipanggil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (6/7/2020). Yan Prana yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau itu diduga diklarifikasi terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Informasi dihimpun, Yan Prana datang ke Bagian Pidana Khusus Kejati Riau sekitar pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 14.00 WIB, mantan kepala BKD Siak itu belum keluar dari ruangan di Kantor Kejati Riau.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, yang dikonfirmasi tidak menampik ada pemanggilan terhadap Yan Prana Jaya. "Ada dipanggil," kata Hilman.