GILANGNEWS.COM - Setelah kemarin 10 jam diperiksa, hari ini Kejati Riau kembali memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Rasyid. Anak buah Gubernur Riau Syamsuar itu diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak.
Sebelumnya, Kejati Riau juga sudah memanggil mantan Kabag Kesra Pemkab Siak, Yurnalis, yang sekarang diboyong Syamsuar ke provinsi dan diberi jabatan Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.
Pengamat politik dari Universitas Riau, Tito Handoko, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mesti dicermati terkait pemanggilan sejumlah pejabat yang belum lama dilantik terkait kasus dugaan korupsi di kabupaten Siak.