GILANGNEWS.COM - Usai pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan penertiban aset, terutama mobil dinas.
"Penertiban aset ini juga sudah saya perintahkan kepada Sekretaris Daerah dan juga yang berwenang dalam masalah aset," kata Walikota, Selasa (7/7/2020).
Walikota menyebut, perintah itu juga untuk Bagian Umum dan Bagian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Ini bukan hanya kepada pejabat yang dimutasi kemarin, tetapi juga kendaraan-kendaran yang dipegang oleh orang yang tidak berhak. Artinya menurut kepatutannya," jelasnya.