GILANGNEWS.COM - Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, akan dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Pemindahan terdakwa dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis ini akan dilakukan hari ini, Rabu (8/7/2020).
"Rabu, terdakwa (Amril Mukminin) dibawa ke Pekanbaru. Berdasarkan penetapan majelis hakim," ucap Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Saat ini Amril ditahan di Rutan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Pomdam Jaya Guntur. Pemindahan penahanannya ke Pekanbaru berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Lilin Herlina.