GILANGNEWS.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mencatat, selama wabah Virus Corona atau Covid-19 ada 705 karyawan dirumahkan. Dari jumlah itu, 109 karyawan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ada 109 karyawan yang terkena PHK selama covid ini," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (9/7/2020).
Ia juga mengungkap, jumlah perusahaan yang merumahkan karyawan mencapai 64 perusahaan. Satu perusahaan yang harus tutup dalam masa pandemi covid-19 akibat tidak sanggup membiayai operasional perusahaan.