GILANGNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi akan memberlakukan kurikulum baru untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah tahun ajaran 2020/2021.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar menyatakan pihaknya telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, serta KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Umar menyebut bahwa KMA Nomor 183/2019 itu akan menggantikan kurikulum lama, dalam KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab.