GILANGNEWS.COM - Sebanyak 49 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan liar diamankan Polsek Tampan. Penangkapan dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Ahad (12/7/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampak Kompol Hotmartua Ambarita dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah rawan balap liar.
"Ada 49 kendaraan roda dua yang kita amankan. Mereka ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut kita amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan," cakap Ambarita, Senin (13/7/2020).