2 Oknum PNS Bukan Pasutri Terciduk Berduaan di Kamar Hotel

Jumat, 17 Juli 2020 | 17:40:50 WIB
Petugas Satpol PP Banjarnegara tengah memintai keterangan oknum PNS yang didapati berduaan di hotel, Jumat (17/7/2020).

GILANGNEWS.COM - Dua orang oknum PNS bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring razia Satpol PP saat berduaan di kamar hotel di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dua PNS itu tertangkap basah tengah berduaan di kamar hotel saat jam kerja.

"Saat kami melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat), pada Kamis (16/7) mendapati 6 pasangan bukan suami istri. Satu di antaranya adalah pasangan bukan suami istri yang merupakan oknum PNS," kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo saat ditemui di kantornya, Jumat (17/7/2020).

Esti menjelaskan, dua PNS itu kedapatan berada di dalam satu kamar di salah satu hotel pada pukul 09.30 WIB. Saat petugas akan memeriksa ke dalam kamar, kondisi pintu kamar terkunci.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Saat petugas masuk ke kamar, kondisinya lengkap keduanya berbusana. Tetapi saat petugas akan masuk bersama pengelola hotel, pintu kamar sempat terkunci. Untuk alat bukti lain saat ini masih kita dalami," ujarnya.

    Dari pengakuan awal, lanjutnya, dua oknum PNS tersebut beralasan tengah melakukan konsultasi. Yakni terkait pendaftaran masuk ke perguruan tinggi.

    "Pengakuan mereka katanya sedang konsultasi terkait masuk perguruan tinggi. Tetapi ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Esti.

    Menurut Esti, dua PNS itu akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara setelah selesai dilakukan pemeriksaan di kantornya. Karena, dua PNS itu berada di hotel saat jam kerja.

    "Terkait kode etik nantinya kami serahkan ke BKD. Dan untuk 5 pasangan lain, kami minta untuk melakukan apel di kantor Satpol PP," imbuhnya.

    Terkini