GILANGNEWS.COM - R (51) dan TP (26) diamankan polisi setelah nyaris diamuk warga yang geram atas inses keduanya di Bitung, Sulawesi Utara. Ibu dan anak itu mengaku cuma sekali berhubungan badan.
"Iya pengakuannya cuma sekali pas mabuk itu. Ya dugaannya karena mabuk," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Jules mengatakan sejauh ini tidak ada status hukum untuk keduanya. Sebab yang bisa menuntut dalam perkara ini yakni suami R sekaligus ayah dari TP.