GILANGNEWS.COM - Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga peras pelaku usaha. Informasi itu sampai kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.
Azwendi menyebut, salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru mengalihkan fungsinya atau bertindak di luar wewenang. Oknum Kasi di Satpol PP, kata dia, menarik atau mengambil uang dari pelaku usaha.
"Sekarang mencari PAD kerjanya. Bukan Bapenda lagi. Ada usaha, ada reklame orang atas R. Ada reklame, baliho gitu. Mereka untuk meningkatkan PAD harus bayar pajak. 86 aja. Bukan bayar ke Bapenda, mereka (disuruh) bayar ke Satpol," ungkap Azwendi, Jumat (24/7/2020).