GILANGNEWS.COM - Buron Interpol warga negara Amerika Serikat (AS) dalam kasus penipuan investasi berinisial BM (50) ditangkap di Bali. Polisi menyebut BM memproduksi film porno untuk bertahan hidup di Bali.
"Jadi yang selama dia di Bali ini pekerjaannya saja membuat film-film porno itu," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/7/2020).
Film porno tersebut dibuat BM dengan seorang perempuan berinisial BBP (52), warga negara California, AS.