GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus pasangan suami-istri (pasutri) saat menerima paket narkoba berisi 2.923 butir pil ekstasi di Makassar. Ribuan pil ekstasi tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau.
"Paket tersebut dikirim dari Pekanbaru tujuan Makassar di antaranya berisi narkotika jenis ekstasi dengan total yang ditemukan 2.923 butir," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Idris Kadir kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya di Makassar, Jumat (24/7/2020).
Idris mengatakan pasutri tersebut masing-masing bernama Saripuddin (34) dan Nelli (43). Mereka diamankan saat menjemput paket ekstasi tersebut di depan kantor sebuah jasa pengiriman di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, pada Rabu (24/6) sekitar pukul 09.30 Wita.