GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, meminta kampanye terbuka dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 mengikuti protokol kesehatan.
"Sebagaimana diatur di undang-undang dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya di Surabaya, Ahad, 26 Juli 2020.
Ia mencontohkan, kampanye terbuka dan tatap muka maksimal boleh didatangi 40 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.