GILANGNEWS.COM - Hewan kurban yang berasal dari luar Provinsi Riau harus dilengkapi dokumen kesehatan. Hal ini untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat Kota Pekanbaru.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Herlandria Spt Msc, Rabu (29/7/2020).
Ia mengungkap, hampir 80 persen kebutuhan hewan kurban di Kota Pekanbaru disuplai dari luar daerah Provinsi Riau, seperti Sumbar, Lampung, Jambi, bahkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB).